Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Tangkap Buron Polisi China di Taman Sari

Sebelmya pihak Imigrasi melakukan pencarian terhadap CR. Setelahnya, CR dapat diringkus oleh pihak Imigrasi.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 21 November 2023 | 00:00 WIB
Imigrasi Kelas I Jakarta Barat Tangkap Buron Polisi China di Taman Sari
Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi. [Suara.com/Faqih]

SuaraJakarta.id - Pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Barat (Jakbar) meringkus seorang menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial CR (61).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi mengatakan, CR ditangkap oleh petugas imigrasi di salah satu tempat di Taman Sari. CR, kata Sandi, juga merupakan DPO di negaranya.

"Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencarian orang oleh Kepolisian Tiongkok, yang kabarnya berada di wilayah Jakarta Barat," kata Sandi, di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Senin (20/11/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Imigrasi melakukan pencarian terhadap CR. Setelahnya, CR dapat diringkus oleh pihak Imigrasi.

Baca Juga:Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, kata Sandi, CR tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan dan keimigrasian.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas berdasarkan data Sistem Keimigrasian, CR ini sudah tidak memiliki izin tinggal sejak 17 September 2021," jelas Sandi.

"Paspor Tiongkok No G57908053 yang digunakan untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 11 September 2019, juga telah habis masa berlakunya sejak tanggal 25 Desember 2021," katanya.

Saat ini, lanjut Sandi, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kepolisian China, soal pendeportasian CR.

CR dideportasi lantaran melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang Undang No 6 Tahun 2011, dan sebagai tindakan administratif.

Baca Juga:3 WNA Uzbekistan Tersangka Terorisme Kabur dan Serang Petugas Imigrasi-Densus 88 di Jakut

"Pendeportasian dan penangkalan merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini