Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali, Rahman taufik saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
“Setelah selesai pembangunan jalan dan jembatan (Jongbiru). Ini tentu akan diserahterimakan aset penggunaan jalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Jalan yang dimaksudkan adalah pelebaran jalan Jongbiru mulai dari Simpang Empat Jongbiru hingga jembatan dengan panjang 475 meter. Pembangunan jalan ini juga ditujukan agar mempermudah akses menuju dan ke jembatan tersebut.
Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan memang menjadi salah satu prioritas Mas Dhito dalam kepemimpinannya sebagai bupati.
Baca Juga:Pengurus Baru Dilantik, Ini Tiga Pesan Mas Dhito bagi HMI Kediri
Sebelumnya, pihaknya juga meninjau kondisi di lapangan secara langsung. Hal tersebut dilakukan pada Januari 2023, untuk mempersiapkan pembangunan agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat itu, bupati yang gemar bervespa tersebut juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan masyarakat sekitar jembatan untuk memastikan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.