Fraksi PKS Tolak RUU DKJ, Delapan Fraksi Lainnya Sepakat Jadi Rancangan Undang-undang Usulan Baleg

Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus menanyakan persetujuan anggota yang hadir terkait pengambilan keputusan RUU tentang Provinsi DKJ menjadi usul inisiatif Baleg DPR.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Selasa, 05 Desember 2023 | 15:21 WIB
Fraksi PKS Tolak RUU DKJ, Delapan Fraksi Lainnya Sepakat Jadi Rancangan Undang-undang Usulan Baleg
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. (Suara.com/Novian)

SuaraJakarta.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna pada Selasa (5/12/2023). Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyampaikan ada satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PKS. Sementara delapan fraksi lainnya menyetujui.

"Perlu kami sampaikan, bahwa pimpinan Dewan telah menerima laporan dari Badan Legislasi terhadap penyusunan RUU usul inisiatif Baleg tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menyatakan 8 fraksi setuju, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP," kata Lodewijk, Selasa (5/12/2023).

"Dan satu fraksi, yaitu Fraksi PKS menolak," sambungnya.

Baca Juga:PKS Dukung IKN Tidak Pindah, TKD Prabowo-Gibran DKI Ingatkan Jakarta Berpotensi Tenggelam

Selanjutnya, Lodewijk menanyakan persetujuan anggota yang hadir terkait pengambilan keputusan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif Baleg DPR.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang usulan inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk yang dijawab setuju anggota.

PKS Menolak

Anggota DPR Fraksi PKS, Hermanto menyampaikan alasan fraksinya menolak RUU tersebut menjadi usul insiarif Baleg untuk selanjutnya dibahas.

Alasannya, Fraksi PKS menganggap Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Juga:Belum Tentu DKJ, Heru Budi Ungkap DKEJ Jadi Opsi Lain Nama Jakarta Setelah Tidak Berstatus Ibu Kota

"Kami menyimpulkan bahwa DKI Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Maka kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufiq Allah SWT dan mengucap bismillahirahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk ditetapkan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini