SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempersiapkan cetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), menyongsong perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
"Pemprov DKI harus menyiapkan petugas tambahan di 267 kelurahan untuk mempercepat proses pencetakan hingga pendistribusian KTP elektronik kepada seluruh warga Jakarta," kata Gembong kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Politisi PDIP ini menuturkan pencetakan ulang ini merupakan konsekuensi dari perubahan status Jakarta yang segera berubah karena perpindahan IKN.
Dia mengatakan, jumlah warga yang harus mencetak ulang e-KTP sangat banyak. Sehingga petugas harus disiapkan terlebih dahulu.
Baca Juga:Soal Peluang Berduet dengan Prabowo di Pilpres 2024, Hasto: Posisinya Pak Ganjar Adalah Capres!
Termasuk perlunya penambahan petugas pencetakan e-KTP di kelurahan.
Dia juga meminta pihak kelurahan berkoordinasi dengan RT untuk pencetakan dan pendistribusian e-KTP baru.
Selain itu agar tidak terjadi penumpukan antrean serta tidak mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
Sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta ada sekitar 8 juta penduduk yang harus melakukan pencetakan ulang e-KTP.
Ini seiring perubahan Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Juga:Pro Kontra Isu Kaesang Gabung PSI, PDIP Siap Sanksi Jokowi dan Gibran?
“Ini jumlah yang tidak kecil, karena itu distribusinya harus lewat RT supaya tidak ada konsentrasi masyarakat di kelurahan,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro berharap pencetakan ulang e-KTP bisa menjadi momentum untuk mengetahui kabar terkini jumlah warga yang masih tinggal di Jakarta.
"Karena banyak warga Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, tapi KTP masih Jakarta. Nah ini momentum baik untuk pendataan ulang," ujar Karyatin. [Antara]