SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI William A Sarana mengkritik penggantian e-KTP warga seiring perubahan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Politisi PSI itu menilai pencetakan ulang e-KTP tersebut merupakan pemborosan anggaran.
"Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas," kata William, Selasa (19/9/2023).
William menolak adanya pencetakan ulang e-KTP lantaran bisa menghabiskan anggaran. Terutama blanko sebagai bahan dasar pencetakan KTP.
Baca Juga:Wapres Maruf Amin Ikut Komentari Perubahan Status Jakarta Jadi DKJ
Serta mengingat jumlah warga lebih dari 11 Juta orang di Jakarta.
"Kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," imbuhnya.
Dia mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja. Sehingga tidak perlu dalam bentuk fisik KTP elektronik.
"Untuk pemilik e-KTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik kartunya untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menyarankan Pemprov DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital.
Baca Juga:Murah dan Anti Pungli, PKS Sarankan Pemprov Bikin KTP Digital Usai DKI Jadi DKJ
Seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota Negara (IKN).
"Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara, yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ)," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/9).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menuturkan alasan adanya KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.
Selain itu, dia juga menyarankan jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada KTP baru nantinya.
"Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," katanya.