Pemkab Kediri Targetkan Pedagang Tempati TPPS Ngadiluwih Akhir Maret

Dengan tenggang waktu yang telah diberikan, pihaknya mengimbau pedagang untuk menuntaskan persiapan pemindahan sebelum deadline yang telah ditentukan.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Kamis, 01 Februari 2024 | 20:11 WIB
Pemkab Kediri Targetkan Pedagang Tempati TPPS Ngadiluwih Akhir Maret
Tempat Penampungan Pedagang Sementara Ngadiluwih. (Dok: Pemkab Kediri)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan memberi tenggang waktu bagi pedagang Pasar Ngadiluwih untuk menempati lapak di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) maksimal 25 Maret 2024.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyampaikan, pasca pengundian lapak pihaknya masih memberi tenggang waktu bagi pedagang untuk persiapan pemindahan ke TPPS.

Dengan tenggang waktu yang telah diberikan, pihaknya mengimbau pedagang untuk menuntaskan persiapan pemindahan sebelum deadline yang telah ditentukan.

“Kami memberi kelonggaran hampir 1,5 bulan pasca pengundian karena teman-teman pedagang masih meminta waktu. Kami deadline 25 Maret, itu sebelum Idul Fitri,” katanya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:Persedikab U-17 Cetak Sejarah Jadi Juara Soeratin Cup, Mas Dhito Apresiasi Beasiswa hingga Sepatu Bola

Pada sosialisasi dan pengundian nomor lapak yang dilakukan pekan kedua Januari 2024 lalu, total sementara yang akan menempati sebanyak 435 pedagang. Sedangkan, masih ada tambahan sekitar 37 pedagang belum mendapatkan unit lapak.

Diakui Tutik, dalam perkembangannya jumlah pedagang yang ingin menempati lapak lebih banyak dari kuota yang disediakan yakni 460 lapak. Hal ini disebabkan karena ada sejumlah pedagang yang lebih dari tiga tahun tidak berjualan kembali muncul.

“Hal-hal ini yang perlu disikapi, kalau mereka berjualan tiap hari tapi tidak terdaftar di database, itu masih jadi prioritas. Sebaliknya, pedagang yang terdata namun selama ini sudah tidak berjualan, itu yang tidak diprioritaskan,” tegas Tutik.

Berkaca dari kejadian yang ada, muncul indikasi lapak yang tidak lagi digunakan berdagang dijual belikan ke pedagang lain. Sehingga, langkah tegas dilakukan pemerintah daerah dan tersisa sekitar sepuluh pedagang yang masih belum mendapatkan lapak.

Penanganan penertiban tersebut, lanjut Tutik, menyesuaikan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dimana keberadaan pasar harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Baca Juga:Jaga ketahanan Pangan, Bupati Kediri Akan Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

“Kami mengikuti seperti arahan Mas Bupati bahwa pasar ini untuk temen-temen pedagang, bukan untuk jual beli lapak,” urainya.

Menyikapi adanya pedagang yang belum mendapatkan lapak, pihaknya berupaya supaya pedagang tetap bisa berjualan. Pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terkait penanganan dan operasional TPPS Ngadiluwih.

“Mungkin nanti akan kami siasati terhadap beberapa pedagang supaya ditata ulang, dalam artian dibagi berdua dengan pedagang yang lain,” pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak