"Kalau sekarang kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi dengan pihak ketiga kami kerja sama. Artinya, masyarakat yang membutuhkan e-meterai bisa membeli di Kantorpos melalui aplikasi Pospay. Tapi, kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Karena kami bukan sebagai distributor. Bahasa sederhananya kami membeli dari pihak ketiga dan ikut menjualkan. Jadi nanti harapkannya kita memang menjadi distributor. Jadi PT. Pos Indonesia selain menjual meterai tempel, juga menjual meterai elektronik," tuturnya.
Pembelian e-meterai, lanjut Haris, memang telah tersedia di aplikasi Pospay, seperti beberapa distributor lain yang menjual e-meterai.
“PT Post Indonesia tidak termasuk di sana (sebagai distributor). Tapi kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena tadi ada kebutuhan masyarakat, karena mereka membutuhkan metrai, kita coba membantu memudahkan masyarakat dengan menggunakan aplikasi pospay kita. Nah jadi nanti ke depan akan leluasa untuk memasarkan e-meterai ini jika memang menjadi bagian tugas dari kita kalau kita sudah jadi distributor,” pungkas Haris.
Baca Juga:Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung