Kasus Kecelakaan Di GT Halim, Sopir Truk Resmi Tersangka

"Sopir sudah diamanin, sudah (tersangka),"

Bangun Santoso
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:45 WIB
Kasus Kecelakaan Di GT Halim, Sopir Truk Resmi Tersangka
Sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Gerbang tol Halim Utama

SuaraJakarta.id - Kepolisian resmi menetapkan pengemudi truk mebel berinisial MI (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang mengakibatkan kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.

"Sopir sudah diamanin, sudah (tersangka)," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Slamet menyebut, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di GT Halim Utama di tangan oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri.

"Tapi penanganan di Polda Metro," katanya.

Terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyebut supir truk mebel tersebut tidak memiliki izin mengemudi (SIM) dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan.

Menurut dia, edukasi kepada pengemudi diperlukan, terlebih ketika mengendarai dalam kondisi ada masalah di keluarga sehingga terbawa ke jalan raya.

"Ada selama ini juga sosialisasi tapi itu perilaku pengemudi di jalan raya banyak mungkin ada masalah keluarga atau ada apa waktu uji SIM lulus begitu di jalan ada masalah ngebut-ngebut marah-marah itu yang perlu diedukasi," kata Aan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama dari arah Bekasi didahului dengan kecelakaan pertama yang dialami truk furnitur di 300 meter sebelum gerbang tol. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Ingat! Akses Tol Stasiun Halim Akan Ditutup Permanen Mulai 18 Februari, Begini Alasan KCIC

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak