SuaraJakarta.id - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diduga dijadikan tempat prostitusi.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, seharusnya PJ Gubernur Heru Budi Hartono segera turun tangan untuk menangani permasalahan RTH Tubagus Angke.
Pasalnya, prostitusi yang berada di pinggir jalan tersebut sudah berlangsung lama, namun belum juga tertangani.
Niwono menilai, perlu adanya teguran tegas pada pihak Wali Kota Jakarta Barat, yang menangani wilayah tersebut.
"Pj Gubernur harus segera menegur tegas Wali Kota hingga lurah yang membawahi lokasi RTH tersebut," kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).
Hingga saat ini, lanjut Niwono, pemerintah kota belum bisa mengawasi wilayahnya secara baik dan benar.
"Berarti pengawasan dan pengelolaan RTH Tubagus Angke selama ini tidak dilakukan dengan baik dan benar," katanya.
Menurut dia, RTH yang diduga dijadikan tempat pelacuran tersebut sebaiknya ditutup untuk sementara.
Penutupan tersebut bertujuan agar pemerintah tingkat kota bisa menata kembali dan mengembalikan fungsi RTH sebagai paru-paru kota.
Selain penataan, lanjut Nirwono, pihak pemerintah kota perlu melakukan pengawasan.