SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengalih fungsi Jembatan Kapin di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, menjadi ruang terbuka hijau.
Pengalihfungsian ini setelah Pemkot Jaktim menutup permanen Jembatan Kapin pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) terkait alih fungsi Jembatan Kapin sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya usulkan jadi taman atau apa yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Ruang terbuka hijau. Nanti seperti apa teknisnya, silakan FKDM bisa koordinasi dengan saya," kata Rasikin, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Tutup Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Petugas: Minimalisir Kecelakaan
Rasikin menambahkan, Jembatan Kapin saat ini sudah ditutup aksesnya sehingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.
Dia mengatakan setelah penutupan Jembatan Kapin itu pihaknya ingin lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan setelah ditutup terus dibiarkan, takutnya dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," ujar Rasikin.
![Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menurunkan beton pembatas jalan untuk menutup Jembatan Kapin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/28/93688-jembatan-kapin.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Baca Juga:Bikin Macet, Jembatan Kapin Duren Sawit Resmi Ditutup
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
- 1
- 2