SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
"Ini kan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati. Ada beberapa titik, salah satunya titik krusial ada di Jalan Kapin, jembatan penghubung," kata Dody, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Bikin Macet, Jembatan Kapin Duren Sawit Resmi Ditutup
Dody menambahkan, penutupan Jembatan Kapin tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan akibat perilaku tak tertib pengguna kendaraan bermotor.
Penutupan Jembatan Kapin menggunakan movable concreate barrier (MCB) untuk menutup akses bagi kendaraan bermotor.
Total ada sebanyak 20 MCB yang digunakan untuk menutup akses Jembatan Kapin dari kedua sisi yaitu dari Jl. Kapin Raya dan Jl. Laksamana Malahayati.
"Sebenarnya jalan penghubung ini sudah ada di sisi barat maupun timur. Jadi, jalan ini menjadi tidak efektif, mengganggu pergerakan kendaraan dari arah barat ke timur maupun dari timur ke barat," ujar Dody.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses penutupan Jembatan Kapin tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Meskipun arus lalu lintas sempat tersendat akibat banyak kendaraan bermotor yang melambatkan lajunya.
Baca Juga:Penutupan Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Warga: Belum Tahu, Enggak Ada Sosialisasi
"Kita bagaimana caranya meminimalisir karena di sini rawan kecelakaan," kata Dody.