Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?

"Ini akan kami diskusikan dan kemudian kita akan ambil tindakan yang tegas. Untuk yang minimarket dan tempat-tempat tertentu karena di sana sifatnya gratis...,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:44 WIB
Kadishub DKI 'Putar Otak' Cari Cara Bikin Jukir Liar Jera, Bakal Dipidanakan?
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui kerap menerima keluhan terkait juru parkir liar di minimarket dari masyarakat. Ia pun mengaku bakal menindaklanjutinya dengan menyiapkan sanksi yang akan membuat para oknum itu jera.

Ia mengaku masih membahas sanksi untuk para juru parkir bersama pihak terkait. Syafrin tak memastikan apakah nantinya akan memidana para oknum itu atau tidak.

"Ini akan kami diskusikan dan kemudian kita akan ambil tindakan yang tegas. Untuk yang minimarket dan tempat-tempat tertentu karena di sana sifatnya gratis, ini kita akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya sepetti apa," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Menurut Syafrin, para petugas Dishub sudah berulang kali merazia para jukir minimarket. Namun, mereka tak kunjung jera dan malah kembali lagi begitu tak ada petugas.

"Petugasnya pergi karena sudah kosong tidak ada yang bersangkutan, nggak lama kemudian balik lagi," ucapnya.

"Jadi ibaratnya menunggu petugasnya ga ada baru mereka masuk (datang lagi)," tambahnya menjelaskan.

Para oknum ini, kata Syafrin, merasa pendapatan sebagai juru parkir cukup tinggi. Hal ini membuat mereka terus datang meski sudah dirazia.

Karena itu, ia mengaku akan memformulasikan penerapan sanksi yang tegas agar para juru parkir ini jera.

"Kami sedang melakukan kajian dan Kemudian kita akan melakukan identifikasi perubahan aturan Gubernur tahun 2019," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini