PPDB DKI Dimulai 10 Juni-4 Juli 2024, Orang Tua Bisa Buat Akun Mulai Hari Ini

"20 Mei untuk sampai dengan, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA,"

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Mei 2024 | 18:00 WIB
PPDB DKI Dimulai 10 Juni-4 Juli 2024, Orang Tua Bisa Buat Akun Mulai Hari Ini
Ilustrasi PPDB (Antara)

SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta bakal mulai menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, para orang tua bisa mulai mengurus pembuatan akun untuk anaknya sejak Senin (20/5/2024) hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, masa prapendaftaran ini adalah untuk menjadikan siswa sebagai Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

"Bahwa pelaksanaan PPBD ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei," ujar Budi di kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

"20 Mei untuk sampai dengan, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA," lanjutnya.

Budi menjelaskan, PPDB dilaksanakan secara daring atau online melalui ppdb.jakarta.go.id.

Sedangkan untuk jenjang Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara offline/online pada 10 Juni-30 Juli 2024.

Adapun, total daya tampung jenjang SDN: 95.677 peserta didik; jenjang SMPN: 71.093 peserta didik dengan perkiraan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebanyak 151.164 peserta didik dan persentase daya tampung 47,03 persen; jenjang SMAN: 29.559 peserta didik; serta jenjang SMKN: 20.130 peserta didik dengan perkiraan CPDB sebanyak 139.841 dan persentase daya tampung 35,53 persen.

Dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini, Dinas Pendidikan melanjutkan PPDB Bersama pada tahun sebelumnya yang melibatkan sekolah swasta. Tahun ini pelaksanaan PPDB Bersama melibatkan sebanyak 121 SMA swasta dengan daya tampung 2.671 peserta didik, sebanyak 147 SMK swasta dengan daya tampung 4.024 peserta didik.

Bahkan, mulai tahun ini, Disdik DKI Jakarta menambahkan keterlibatan SMP swasta sebanyak 138 sekolah dengan daya tampung 1.731 peserta didik.

Untuk itu, Budi berharap, para calon peserta didik tidak memiliki kekhawatiran saat mengikuti proses pendaftaran hingga selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini