SuaraJakarta.id - Seorang kakek berinisial BS (52) tega memperkosa seorang anak tetangga yang sedang jajan di warung miliknya. Mirisnya, korban adalah bocah penyandang disabilitas.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ari Muratno mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban yang merupakan anak di bawah umur juga memiliki disabilitas, ini jajan di warung tersangka.
“Tidak kuat menahan birahinya tersangka menyeret anak tersebut dan melakukan pemerkosaan terhadap korban," ujar Ari, kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Dia bilang, perbuatan bejat BS tidak cuma sekali. Namun sempat berulang.
Baca Juga:Bejat! Ayah Di Kemayoran Tega Cabuli Anak Tiri Saat Istri Sibuk Kerja
“Kurang lebih sekitar dua atau tiga kali,” katanya.
Ari menyampaikan, pihak ya kini telah menempatkan korban dan ibu korban serta adik-adik korban ke rumah aman milik P2TP2A.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendampingan psikologis terhadap korban untuk memulihkan rasa trauma yang dimiliki korban.
“Memang tetap ada pendampingan psikologis dari kami ya, jadi pemantauan itu bagaimana kondisi psikologis daripada korban itu memang ada penanganan di kami,” tandasnya.
Baca Juga:Bocah Dicabuli Bapak Di Jakarta Timur, Polisi Periksa Ibu Dan Nenek Korban