Buntut Insiden Putus Tali Sling Proyek Kejagung, Penumpang MRT: Biasa Rp 7 Ribu Naik Kereta, Sekarang Rp 47 Ribu

PT MRT Jakarta memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat proyek konstruksi gedung Kejagung

Bangun Santoso
Jum'at, 31 Mei 2024 | 01:05 WIB
Buntut Insiden Putus Tali Sling Proyek Kejagung, Penumpang MRT: Biasa Rp 7 Ribu Naik Kereta, Sekarang Rp 47 Ribu
Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Penumpang transportasi publik MRT Jakarta memilih menaiki ojek daring imbas insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5/2024) sore pukul 16.40 WIB. Insiden itu buntut tali sling crane putus.

"Kami memutuskan pilih naik ojek daring seharga Rp 47 ribu dari Blok M ke Stasiun Sudirman," kata Sevtianisa di kawasan Stasiun Blok M BCA Jakarta, Kamis.

Wanita yang akrab disapa Tia itu menuturkan dirinya habis membeli baju di Plaza Blok M bersama temannya.

Dia mengaku tidak mengetahui informasi adanya insiden tersebut. Namun saat keluar pusat perbelanjaan dia mengetahui adanya pengumuman dari pihak MRT.

Dia yang ingin menuju ke Stasiun Sudirman lalu berpindah menuju ke Cikarang pada akhirnya memilih naik ojek daring.

"Biasanya Rp 7 ribu naik kereta, sekarang jadi Rp 47 ribu," ujarnya.

Sementara, warga lainnya bernama Intan sedang menunggu temannya di lokasi namun belum kunjung tiba karena terjebak macet.

"Kita tunggu dari sore. Dari jam 16.00 WIB dikira cepat, sampai sini jam 19.30 WIB," ujarnya.

Kedua penumpang tersebut berharap MRT Jakarta bisa beroperasi kembali karena sangat bermanfaat bisa mengantar sampai tujuan dengan cepat.

PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB.

Saat ini, telah dilakukan evakuasi penumpang ke Stasiun MRT terdekat dan sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait.

Akibat peristiwa tersebut, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara pada Kamis sore.

Penumpang MRT bisa mengajukan pengembalian dana akibat jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang tengah dilakukan di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis sore pukul 16.40 WIB. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak