Ingatkan Pengusaha Izin Ke Warga Sebelum Jalankan Usaha, Pemkot Jaksel: Jangan Mentang-mentang Ada OSS

Ada restoran yang didatangi petugas, yakni Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:29 WIB
Ingatkan Pengusaha Izin Ke Warga Sebelum Jalankan Usaha, Pemkot Jaksel: Jangan Mentang-mentang Ada OSS
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (27/6/2024). (Suara.com/Fakhri)

Atas hasil sidak ini, Mumu mengaku akan lebih dulu melapor kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Setelah itu dalam satu pekan akan diambil tindakan berdasarkan temuan dalam sidak ini.

Ia pun tak menutup kemungkinan bisa saja nantinya Solo Ristorante ditutup sementara karena tak izinnya tak sesuai.

"Nah kita harus minta persetujuan dari Sudin citata, masukannya kayak apa, kalau kesimpulannya off dulu sampai dipenuhi izinya ya Rekomendasinya itu. Ini bisa ditoleransi nggak? Kan kita nggak bisa maksa tutup. Kita coba duduk di tengah-tengah lah itu aja sih," pungkasnya.

Baca Juga:Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini