Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai

Masalah yang sama juga muncul di lokasi lain

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 26 Juni 2024 | 12:07 WIB
Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Parkir liar di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan belum juga menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menyelesaikan persoalan di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal, sudah lewat dua pekan sejak instruksi ini diberikan.

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melihat sama sekali adanya upaya dari Pemkot Jaksel menindaklanjuti instruksi itu. Belum ada informasi dari pihak kecamatan dan kelurahan soal penindakan terhadap operasional restoran dan kafe yang menganggu warga di wilayahnya.

"Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan," ujar Nizarman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam rapat audiensi dengan Ketua DPRD DKI pada Rabu (12/6/2024) lalu, Nizarman mengaku sempat berharap dengan Pemkot Jakarta Selatan karena menyatakan siap menyelesaikan persoalan di RW 01 Melawai dalam waktu satu pekan. Lantaran tak ada tindak lanjut hingga saat ini, Nizarman mengaku kecewa dan bingung harus mengadu ke siapa lagi.

Baca Juga:Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin

"Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke presiden?" ujar Nizarman.

Selama dua pekan ini, Nizarman mengaku masih menerima keluhan dari warga terkait operasional kafe dan parkir liar.

"Saya kan juga bingung, tiap ketemu warga ditanya (tindak lanjut Pemkot). Keluhan ada terus soal kebisingan lah, soal parkir. Tapi kami bisa berbuat apa?" kata Nizarman.

Lebih lanjut, Nizarman berharap Pemkot Jakarta Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga yang sudah diminta Ketua DPRD DKI untuk segera diselesaikan. Menurutnya, tidak seharusnya Pemkot mengabaikan instruksi dari wakil rakyat.

"Kan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," ucap Nizarman.

Baca Juga:Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub

Keluhan serupa Di Wilayah Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini