Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai

Masalah yang sama juga muncul di lokasi lain

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 26 Juni 2024 | 12:07 WIB
Dua Pekan Berlalu, Pemkot Jaksel 'Cueki' Instruksi Ketua DPRD DKI Bereskan Masalah Di Melawai
Parkir liar di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan belum juga menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menyelesaikan persoalan di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal, sudah lewat dua pekan sejak instruksi ini diberikan.

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melihat sama sekali adanya upaya dari Pemkot Jaksel menindaklanjuti instruksi itu. Belum ada informasi dari pihak kecamatan dan kelurahan soal penindakan terhadap operasional restoran dan kafe yang menganggu warga di wilayahnya.

"Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan," ujar Nizarman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam rapat audiensi dengan Ketua DPRD DKI pada Rabu (12/6/2024) lalu, Nizarman mengaku sempat berharap dengan Pemkot Jakarta Selatan karena menyatakan siap menyelesaikan persoalan di RW 01 Melawai dalam waktu satu pekan. Lantaran tak ada tindak lanjut hingga saat ini, Nizarman mengaku kecewa dan bingung harus mengadu ke siapa lagi.

Baca Juga:Tempat Usaha Di Pemukiman Marak Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD DKI Minta Bahlil Tak Asal Keluarkan Izin

"Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke presiden?" ujar Nizarman.

Selama dua pekan ini, Nizarman mengaku masih menerima keluhan dari warga terkait operasional kafe dan parkir liar.

"Saya kan juga bingung, tiap ketemu warga ditanya (tindak lanjut Pemkot). Keluhan ada terus soal kebisingan lah, soal parkir. Tapi kami bisa berbuat apa?" kata Nizarman.

Lebih lanjut, Nizarman berharap Pemkot Jakarta Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga yang sudah diminta Ketua DPRD DKI untuk segera diselesaikan. Menurutnya, tidak seharusnya Pemkot mengabaikan instruksi dari wakil rakyat.

"Kan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," ucap Nizarman.

Baca Juga:Dikeluhkan Warga Sampai Ngadu Ke DPRD, Jukir Di Kompleks Melawai Ngaku Punya Surat Tugas Dishub

Keluhan serupa Di Wilayah Lain

Setelah adanya aduan dari warga RW 01, kini warga RW 03 Melawai juga menyampaikan keluhan serupa. Ketua RW 03 Melawai, Rizky Viriyanto juga menyebut warganya resah dengan operasional sejumlah restoran dan kafe.

"Di tempat saya parkiran liar sudah marak. Setiap hari saya urusin parkir liar saja. Adanya kafe-kafe ini juga bikin khawatir soal keamanan, kebersihan dan lingkungan masalah juga. Kan limbah mereka itu bau ke mana-mana kan," tuturnya.

Ia menilai Pemerintah terlalu membebaskan pendirian tempat usaha meskipun mengganggu karena berlokasi di kawasan perumahan.

"Harusnya ada antisipasi mana perumahan mana untuk bisnis. Sekarang dibiarin aja. Apalagi demand pasar di sini kan gede, jadi ada terus yang mau bisnis," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu. Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.

Prasetyo juga mengaku tak hanya satu kali ini saja menerima aduan serupa. Ia meminta ke depannya Bahlil melakukan evaluasi atas kebijakan ini.

Ia juga meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti persoalan ini dan menjawab keluhan warga.

"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus. Saya sudah kasih waktu satu pekan untuk membereskannya (di Melawai)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini