Dana Terbatas, Pemprov DKI Akui Sulit Angkat 4.000 Guru Honorer Jadi KKI

Budi mengatakan, saat ini Disdik DKI hanya menganggarkan untuk rekrutmen 1.700 guru KKI

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Juli 2024 | 20:32 WIB
Dana Terbatas, Pemprov DKI Akui Sulit Angkat 4.000 Guru Honorer Jadi KKI
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

SuaraJakarta.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Budi Awaluddin mengakui pihaknya sulit memenuhi permintaan DPRD DKI agar mengangkat 4.000 guru honorer jadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Sebab, dana yang dimiliki Pemprov DKI disebutnya tak mencukupi pembiayaan ribuan guru baru itu.

Budi mengatakan, saat ini Disdik DKI hanya menganggarkan untuk rekrutmen 1.700 guru KKI. Jika ingin menambah kuotanya, maka perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai anggaran rekrutmen.

"Kan kondisi anggaran kita kan terbatas kita hanya punya dana (untuk rekrut) 1.700 (KKI). Kalau misalkan mau seperti itu kan perlu rapat besar lagi untuk anggaran itu," ujar Budi di gedung DPRD DKI, Selasa (23/7/2024).

Dalam permintaannya, DPRD DKI yakin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI mampu membiayai rekrutmen 4.000 guru honorer.

Baca Juga:141 Guru Honorer Jakarta Yang Kena Cleansing Kini Bisa Mengajar Lagi

Menanggapi itu, Budi mengakui jika DPRD merestui maka bisa ada penambahan anggaran nantinya.

"Ya mudah-mudahan kalau di backup DPRD ya bisa seperti itu," katanya.

Namun, ia menilai untuk memenuhi kebutuhan guru di Jakarta, pihaknya sudah memiliki mekanisme rekrutmen dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Lewat cara ini, para tenaga honorer bisa mencoba rekrutmen jalur resmi dengan pendapatan yang lebih terjamin.

Para kepala sekolah juga dimintanya tak lagi merekrut guru honorer karena sudah dilarang pemerintah.

"Kan kita ada 1700 (tenaga KKI) sekolah dan 1.900 tahun ini dari P3K ya," ujar dia.

Baca Juga:Lima Bocah Ejek Korban Palestina Dikenakan Wajib Lapor Selama Sepekan


DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengangkat seluruh guru honorer di Jakarta menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Artinya, ada 4.000 tenaga honorer yang perlu dipekerjakan secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini