141 Guru Honorer Jakarta Yang Kena Cleansing Kini Bisa Mengajar Lagi

Setelah berunding dan berdiskusi dengan guru honorer yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing

Bangun Santoso
Selasa, 23 Juli 2024 | 15:35 WIB
141 Guru Honorer Jakarta Yang Kena Cleansing Kini Bisa Mengajar Lagi
Suasana rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Disdik DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Khaerul Izan

SuaraJakarta.id - Sebanyak 141 guru honorer yang terimbas kebijakan 'cleansing atau putus kerja di DKI Jakarta, telah mengajar kembali di sekolah masing-masing dan nantinya akan disebar ke institusi yang membutuhkan.

"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing.

Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagi masukan.

Baca Juga:Viral karena Gunakan Gajinya Beli Peralatan Sekolah bagi Murid, Ini Nasib Guru Honorer Setelah Bertemu Bupati Dhito

"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, ke depannya para guru yang sempat diputus kontrak akan disebar ke beberapa sekolah yang memang masih kekurangan guru, terutama pada tingkat Sekolah Dasar (SD).

Budi mengatakan, saat ini jumlah guru honorer tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memiliki satu hingga dua guru honorer.

Ia menjelaskan bahwa rekrutmen guru honorer selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.

Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.

Baca Juga:Disdik DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer

"Kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah agar tidak lagi mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Disdik," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 112 Jakarta Barat Mutia mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer tersebut merupakan upaya untuk menjamin kebutuhan guru di sekolahnya.

Karena, kata Mutia, banyak guru yang pensiun sehingga anak didik tidak mendapatkan pengajar yang memenuhi kriteria mereka, bahkan ketika belum mengangkat guru honorer jam pelajaran selalu kosong.

"Kami sudah bersurat ke Sudin dan Dinas Pendidikan, tapi tidak ada respon. Sedangkan guru yang pensiun itu banyak. Jadi, kami terpaksa mengangkat guru honorer," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini