Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online

Pelaku Jefri selaku pemilik 400 lebih rekening mendapatkannya dari warga di Tambora, Jakarta Barat dengan harga per rekening sekitar Rp1 juta

Bangun Santoso
Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:01 WIB
Ratusan Warga Tambora Tergiur Bikin Rekening Dibayar Rp 1 Juta, Ternyata Modus Judi Online
ILUSTRASI Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraJakarta.id - Polisi membongkar sindikat judi dalam jaringan atau judi online yang memiliki sekitar 400 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.

Terkait kasus judi online tersebut, polisi telah menangkap seorang pria bernama Jefri (34) di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7/2024).

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan (Jefri), para target diberikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membuka rekening," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Pelaku Jefri selaku pemilik 400 lebih rekening mendapatkannya dari warga di Tambora, Jakarta Barat dengan harga per rekening sekitar Rp1 juta.

Baca Juga:Aksi Nekat Sepasang Kekasih Di Kebon Jeruk, Produksi Video Asusila Dan Iklankan Judi Online

Jefri kemudian mencari warga untuk membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat yang rata-rata berkemampuan ekonomi lemah dan tergiur dengan tawaran Jefri.

"Rata-rata warga Tambora. Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp1 juta," ujar Andri sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian, pada hari Senin (15/7), Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga melakukan jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Jefri kemudian ditangkap di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7) lalu.

Pada saat penggeledahan di kediaman pelaku, polisi menemukan satu unit brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.

Baca Juga:Bikin Jumlah Janda Meningkat, Penyebab Perceraian Di Jakbar Didominasi Judi Online Dan Ekonomi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak