SuaraJakarta.id - Angka perceraian pasangan suami istri di wilayah Jakarta Barat kian meningkat. Paling banyak kasus perceraian disebabkan para istri yang menggugat suaminya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin mengatakan, sepanjang tahun 2024, ada 1.642 perkara perceraian yang ditangani oleh pihaknya.
“Khusus untuk perkara perceraian, perkara cerai talak itu perkara yang diajukan oleh suami terhadap istri, kemudian perkara cerai gugat itu perkara yang diajukan istri terhadap suami,” ucap Aminuddin saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
“Cerai talak jumlahnya 355, kemudian cerai gugat jumlahnya 1.287, artinya mendomominasi dalam perkara perceraian di PA Jakbar ini itu yang diajukan oleh istri, cerai gugat,” tambahnya.
Menurut dia, motif ekonomi mendominasi perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hampir 80 persen alasan ini digunakan dalam perkara perceraian.
Dalam perkara yang sering ditemui, kata Aminuddin, perceraian terjadi karena ekonomi pasutri tidak terpenuhi. Bahkan, meski istri sudah ikut bekerja membantu suami namun kebutuhan mereka tidak juga terpenuhi.
“Mendominasi itu perkara tentang kekurangan ekomomi ya, tentunya tidak tercapainya kebutuhan hidup sehari-hari dalam rumah tangga,” katanya.
Kemudian, alasan lainnya yakni judi online. Meski hidup di bawah garis kemiskinan, namun para suami yang digugat cerai istrinya hampir kebanyakan tidak sadar diri.
Bukannya mencari nafkah lebih giat, mereka malah terbuai dengan janji manis judi online.
Baca Juga:Bos Judol Papi55 Ditangkap Polisi Di Jakarta, Buka Cabang Judi Online Di Bali
“Ada juga suami yang tidak punya pekerjaan tetap, kemudian istrinya juga tidak ikut membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, ternyata sang suami itu pakai uang untuk judi online,” beber Aminuddin.
Alasan lain, dari kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat yakni perselingkuhan. Tak hanya suami yang melakukannya.
Wanita yang main serong dari suaminya pun cukup banyak. Meskipun jumlahnya tidak mendominasi.
“Tidak hanya dari pihak suami yang berselingkuh, ada juga dari pihak istrinya yang berselingkuh, jadi meskipun mayoritas dari pihak suami yang berselingkuh ada juga pihak istri yang berselingkuh yang kita tangani juga,” imbuh dia.