KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari

Total ada 210 warga yang dipekerjakan untuk melipat surat suara di wilayah KPU Jakarta Barat

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Selasa, 02 Januari 2024 | 13:05 WIB
KPU Jakarta Barat Targetkan Pelipatan Surat Suara DPR Dapil 3 Rampung 5-6 Hari
Pelipatan kertas surat suara KPU Jakbar di GOR Kebon Jeruk, Selasa (2/1/2024). (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mulai melakukan pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilu 2024. Surat suara yang dilipat merupakan surat suara Caleg DPR RI untuk daerah pemilihan 3, yang meliputi, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepuluan Seribu.

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengerjakan sebanyak 1.955.032 plus 2 persen. Ia menargetkan pelipatan surat suara tersebut bakal rampung selama 5-6 hari kedepan.

“Target kita hari ini menyelesaikan 350 ribu lembar. (Target selesai) 5-6 hari,” kata Istianti, di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024).

Total ada 210 warga Jakarta Barat, yang dipekerjakan untuk melipat surat suara di wilayah KPU Jakarta Barat.

Baca Juga:KPU Jakbar Mulai Pelipatan Surat Suara Untuk DPR RI Di GOR Kebon Jeruk

Istianti mengaku, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat untuk memantau pelipatan surat suara. Termasuk memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap sudut, baik di dalam maupul di luar GOR Kebon Jeruk.

“Tidak bisa orang keluar masuk, ada penjagaannya di sini. Setiap masuk pun orang akan digeledah, keluarpun akan digeledah, dan barang-barang petugas pun ada di luar area gedung jadi untuk memastikan tidak ada surat suara yang keluar masuk dengan bebas,” jelas Istianti.

Setelah pelipatan dan sortir surat suara rampung dikerjakan, maka surat suara tersebut nantinya alan disimpan, dan setelahnya akan didistribusikan ke setiap kecamatan.

“Disimpan di sini, nanti didistribusikan ke kecamatan nantinya. Lalu nanti di kecamatan, disetting di dalam kotak dibantu sama PPS, nanti menjelang hari pemilihan akan turun ke TPS-TPS,” katanya.

Selain melakukan pelipatan surat suara, KPU Jakbar melakan penyortiran sebelum dilipat.

Baca Juga:Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua

Surat suara yang dianggap rusak, nantinya akan dibuatkan berita acara, agar KPU tingkat kota bisa mendapatkan surat suara pengganti.

Kemudian, diakhir pelipatan surat suara, surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh KPU tingkat kota dengan disaksikan stakeholder terkait.

Berikut merupakan kriteria surat suara yang dinyakatan rusak dan tidak bisa digunakan dalam Pemilu nanti.

  1. Hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda;
  2. Surat suaranya kusut, mengkerut, sobek;
  3. Warnanya tidak sesuai dengan jenis Pemilunya;
  4. Nama dan logo partai tidak lengkap;
  5. Logo KPU tidak jelas;
  6. Terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkam kesan sudah di coblos;
  7. Foto calon dan pasangan calon buram;
  8. Warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak