SuaraJakarta.id - Korban pembacokan buntut bentrokan yang terjadi antara PT BBH dan SKJM meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini dan segera menciduk pelaku.
Diketahui, dalam bentrokan yang terjadi di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada (22/7) lalu memakan dua korban yakni Nur Fuji dan Atep Supriatna. Korban sendiri berasal dari pihak sekuriti PT SKJM.
“Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan,” kata kuasa hukum korban, sekaligus kuasa hukum PT SKJM, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/8/2024).
“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku dapat dihukum secara adil," tambahnya.
Baca Juga:Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
Dalam peristiwa ini, lanjut Jona, para korban juga telah mebuat laporan kepolisian, di Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/858/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
"Kasus itu dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," kata Jona.
Sebelumnya, bentrok dua kelompok terjadi di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pihak kepolisian, menyebut bentrokan terjadi buntut sengketa lahan antara PT BBH dan PT SKJM.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano mengatakan, bentrok massa terjadi lantaran kedua belah pihak sama-sama mengklaim jika lahan kosong yang berada di RT 5/01 Kembangan Utara merupakan milik mereka.
“Jadi latar belakang permasalahannya adalah adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dari PT BBH kemudian dengan PT SKJM,” kata Billy, di kantornya, Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/7) lalu.
Baca Juga:Polisi Ringkus Satu Tersangka Lain Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar Di Kembangan
Dari keterangan yang dihimpun, dalam bentrokan tersebut, masing-masing PT memiliki dukungan kekuatan.
- 1
- 2