SuaraJakarta.id - Korban pembacokan buntut bentrokan yang terjadi antara PT BBH dan SKJM meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini dan segera menciduk pelaku.
Diketahui, dalam bentrokan yang terjadi di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada (22/7) lalu memakan dua korban yakni Nur Fuji dan Atep Supriatna. Korban sendiri berasal dari pihak sekuriti PT SKJM.
“Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan,” kata kuasa hukum korban, sekaligus kuasa hukum PT SKJM, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/8/2024).
“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku dapat dihukum secara adil," tambahnya.
Baca Juga:Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
Dalam peristiwa ini, lanjut Jona, para korban juga telah mebuat laporan kepolisian, di Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/858/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
"Kasus itu dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," kata Jona.
Sebelumnya, bentrok dua kelompok terjadi di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pihak kepolisian, menyebut bentrokan terjadi buntut sengketa lahan antara PT BBH dan PT SKJM.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano mengatakan, bentrok massa terjadi lantaran kedua belah pihak sama-sama mengklaim jika lahan kosong yang berada di RT 5/01 Kembangan Utara merupakan milik mereka.
“Jadi latar belakang permasalahannya adalah adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dari PT BBH kemudian dengan PT SKJM,” kata Billy, di kantornya, Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/7) lalu.
Baca Juga:Polisi Ringkus Satu Tersangka Lain Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar Di Kembangan
Dari keterangan yang dihimpun, dalam bentrokan tersebut, masing-masing PT memiliki dukungan kekuatan.
PT BBH diketahui didukung oleh kelompok ormas. Kemudian, PT SKJM memiliki pengamanan dari kelompok security alias pihak keamanan.
Sebelum bentrokan itu terjadi, kedua kelompok tersebut saling berjaga di lahan yang menjadi sengketa.
Akibat bentrokan itu, lanjut Billy, ada dua orang dari pihak SKJM yang mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam.
“Ada korban luka-luka, sekitar dua orang. Korban luka-luka di bagian tubuhnya sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Puri,” katanya.
“Salah satu pihak (mengalami luka). Ada, pada intinya luka di bagian tubuhnya. Dari pihak SKJM,” tambah Billy.
Saat ini, kata Billy, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai. Mereka diminta menandatangani kesepakatan jika tidak ada satupun yang boleh melakukan aktivitas di lahan yang masih sengketa tersebut.
“Jadi kedua belah pihak membuat surat penyataan dan sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apa-apa di objek yang bersengketa tersebut, sampai ada keputusan hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri maupun dari BPN,” imbuh Billy.