Korban Bentrok Sengketa Lahan Di Kembangan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan,

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:56 WIB
Korban Bentrok Sengketa Lahan Di Kembangan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Foto sebagai ILUSTRASI: Lahan sengketa di RT05 RW01 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat yang diperebutkan oleh dua kelompok hingga terlibat bentrokan, Senin (22/7/2024). ANTARA/Risky Syukur

SuaraJakarta.id - Korban pembacokan buntut bentrokan yang terjadi antara PT BBH dan SKJM meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini dan segera menciduk pelaku.

Diketahui, dalam bentrokan yang terjadi di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada (22/7) lalu memakan dua korban yakni Nur Fuji dan Atep Supriatna. Korban sendiri berasal dari pihak sekuriti PT SKJM.

“Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan,” kata kuasa hukum korban, sekaligus kuasa hukum PT SKJM, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/8/2024).

“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku dapat dihukum secara adil," tambahnya.

Baca Juga:Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam

Dalam peristiwa ini, lanjut Jona, para korban juga telah mebuat laporan kepolisian, di Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/858/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

"Kasus itu dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," kata Jona.

Sebelumnya, bentrok dua kelompok terjadi di wilayah Kembangan Jakarta Barat. Pihak kepolisian, menyebut bentrokan terjadi buntut sengketa lahan antara PT BBH dan PT SKJM.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano mengatakan, bentrok massa terjadi lantaran kedua belah pihak sama-sama mengklaim jika lahan kosong yang berada di RT 5/01 Kembangan Utara merupakan milik mereka.

“Jadi latar belakang permasalahannya adalah adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak, dari PT BBH kemudian dengan PT SKJM,” kata Billy, di kantornya, Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/7) lalu.

Baca Juga:Polisi Ringkus Satu Tersangka Lain Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar Di Kembangan

Dari keterangan yang dihimpun, dalam bentrokan tersebut, masing-masing PT memiliki dukungan kekuatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak