Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD

Heru Budi mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 dan masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024

Bangun Santoso
Rabu, 11 September 2024 | 15:43 WIB
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat uji coba program makan siang gratis bergizi. (ist)

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD DKI periode 2024-2029 Mujiyono berpendapat apabila merujuk syarat, maka setidaknya ada tiga nama yang punya peluang menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, yakni Heru Budi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.

"Keberadaan penjabat yang nanti kita sepakati untuk diusulkan harus benar-benar qualified," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini