SuaraJakarta.id - Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen untuk membangun ulang sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kediri. Pihaknya menyebut, revitalisasi Pasar Pamenang Pare menjadi persoalan yang masuk dalam agenda pembangunan di periode kedua.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat kebutuhan dasar yang harus dijalankan sebagai kepala daerah. Selain bidang kesehatan, pendidikan, maupun sosial, infrastruktur menjadi salah satu sektor yang harus mendapatkan prioritas.
“Sektor infrastruktur adalah pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkannya,” kata Mas Dhito, saat melakukan aksi kampanye di Kawasan Pasar Pamenang Pare, Kamis (21/11/2024) siang.
Sebagaimana diketahui, Mas Dhito konsen memperbaiki infrastruktur termasuk pasar untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat. Di periode pertama, pihaknya berhasil menyelesaikan revitalisasi Pasar Wates dan Pasar Ngadiluwih yang kini masih dalam proses pelelangan.
Baca Juga:HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Diakui Mas Dhito, pembangunan ulang pasar tradisional menjadi salah satu persoalan krusial. Hal itu membuat revitalisasi pasar menjadi agenda pembangunan utama di periode keduanya, termasuk Pasar Pamenang Pare.
“Rasa rasanya Pasar Pamenang Pare ini perlu ditata kembali. Kita akan masukkan pasar ini masuk ke jatah revitalisasi,” ungkap Mas Dhito.
Menanggapi rencana itu, Suparti, Warga Kelurahan/Kecamatan Pare, menyambut antusias kabar tersebut. Sebagai pedagang kaki lima di sekitar pasar, pihaknya menilai Pasar Pamenang Pare perlu dikembangkan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kalau Pasar Pare direnovasi saya merasa senang. Semoga tercapai apa yang direncanakan,” sambungnya.
Selain persoalan pasar, dalam kampanye Pilkada pada siang itu, Cabup berusia 32 tahun tersebut juga menerangkan kondisi Jalan Raya Pare-Kandangan yang mengalami kerusakan.
Baca Juga:Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
Diakui, menjadi janjinya jika kembali mendapat amanah dari masyarakat di Kabupaten Kediri. Cabup petahana ini akan mengusulkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan Jalan Raya Pare-Kandangan.
“Kalaupun perlu sharing dana APBD (Kabupaten Kediri) dengan APBD provinsi enggak masalah. Kita siap untuk sharing,” tegas Mas Dhito.