Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan

Kelebihan surat suara dari TPS pascapemilihan akan didaur ulang

Reky Kalumata
Jum'at, 29 November 2024 | 13:17 WIB
Bakal Didaur Ulang, KPU DKI Jakarta Pastikan Sisa Surat Suara Tak Jadi Bungkus Gorengan
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

"Yang saya dapat informasi baru Jakarta Selatan yang melaporkan ada puluhan TPS lah kelebihan surat suara. Kisarannya ada yang satu, ada yang lima, ada yang tujuh, ada yang 12. Jadi ternyata karena tipisnya surat suara itu jadi menempel," jelas Nelvia.

Adapun jumlah surat suara untuk Pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak