Pemprov DKI Pindahkan 274 Kepala Keluarga dari Kolong Jembatan dan Tol

Warga yang ber-KTP di luar Jakarta tidak mendapatkan rusun.

Reky Kalumata
Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:16 WIB
Pemprov DKI Pindahkan 274 Kepala Keluarga dari Kolong Jembatan dan Tol
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto saat dijumpai di depan Hotel DoubleTree, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Namun untuk pembayaran listrik dan air, menjadi tanggung jawab warga untuk membayar sendiri sesuai dengan penggunaan dari masing-masing unit.

Selama kurun waktu enam bulan itu, Pemprov Jakarta memberikan pelatihan keterampilan untuk bekal warga yang direlokasi mendapatkan pekerjaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini