Polisi akan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup

Reky Kalumata
Senin, 09 Desember 2024 | 20:45 WIB
Polisi akan Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus anak bunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

SuaraJakarta.id - Polisi akan merekonstruksi kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hari ini kita melakukan pengecekan ke TKP karena rumah sudah lama ditinggal kosong, mungkin nanti akan rekonstruksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade mengatakan kemungkinan rekonstruksi akan dilakukan dalam minggu ini dan dimungkinkan juga menggunakan pemeran pengganti.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan pers di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Namun, nantinya rekonstruksi akan dilaksanakan secara tertutup sehingga tidak dipublikasikan kepada awak media.

Baca Juga:Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

"Kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya. Tapi sepertinya kalau anak, tertutup dan tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa," jelasnya.

Hingga kini, pihaknya sedang meminta keterangan kepada saksi kunci terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Pada hari ini, saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan," tambahnya.

Ke depannya, Polres Metro Jakarta Selatan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait peristiwa pasal Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP yang merupakan pasal dalam kasus pidana pembunuhan dan penganiayaan itu.

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:Semen Padang vs Persija: Gol Tunggal Ryo Matsumura Pastikan Kemenangan Macan Kemayoran

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak