BBPOM DKI Awasi Edaran Parsel dan Hamper Makanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Pihaknya berfokus pengawasan pada produk tanpa izin edar Badan POM

Reky Kalumata
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:59 WIB
BBPOM DKI Awasi Edaran Parsel dan Hamper Makanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati saat ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

SuaraJakarta.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta mengawasi peredaran parsel dan hamper makanan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Karena menjelang hari raya ini penawaran dan permintaan (supply and demand) pasti akan tinggi untuk misalnya pembuatan parcel dan hamper," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) seperti dimuat ANTARA..

Oleh karena itu, katanya, penting untuk memeriksa mutu dan keamanan makanan dalam kemasan meski permintaannya tinggi di pasaran.

Dia menegaskan pihaknya berfokus pengawasan pada produk tanpa izin edar Badan POM seperti barang impor, rusak maupun kedaluarsa terutama pada hari besar maupun akhir tahun.

"Misalnya kalau permintaannya tinggi, kita ada dugaan para pelaku usaha ini bisa saja memanfaatkan situasi sehingga barang-barang yang sebetulnya udah rusak ini dijual ke pasaran," jelasnya.

Nantinya jika ditemukan adanya produk tanpa izin edar, kedaluarsa atau kemasan rusak maka akan diturunkan dari etalase dan dimusnahkan di tempat.

Adapun pengawasan pangan rutin ini sudah memasuki tahap ketiga yang dilakukan sejak November 2024 dan akan berlangsung hingga Januari 2025.

Kegiatan itu tidak hanya meliputi pengawasan produk minuman dan makanan terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar serta kedaluwarsa, tetapi juga pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) terkait timbangan.

Sebanyak 23 sarana distribusi termasuk bidang toko daring (marketplace) juga masuk dalam pengawasan oleh BBPOM DKI Jakarta. Dipastikan tidak menemukan produk pangan berbahaya akibat terpapar zat seperti formalin, rhodami dan boraks.

Dengan demikian, BBPOM DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam berbelanja makanan dan obat-obatan melalui metode 'cek klik'.

Metode cek klik merupakan singkatan dari cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa yang bisa dilakukan konsumen dalam menyaring produk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini