SuaraJakarta.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata mengapresiasi kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta.
Wahyu mengatakan semua tahapan Pemilu dan Pilkada di Jakarta telah sukses dilaksanakan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Kami segenap jajaran KPU Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polri yang telah menjaga stabilitas keamanan di tahun politik, hingga terselenggaranya pesta rakyat ini dengan aman dan kondusif,” kata Wahyu di Jakarta, Kamis (2/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengaku awalnya sempat merasa khawatir banyaknya kerawanan saat pelaksanaan Pilkada di wilayah Jakarta. Namun semua kekhawatiran itu bisa dimitigasi berkat kerja keras Kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya sehingga Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta bisa berjalan dengan kondusif.
Baca Juga:Kode dari Bos Persija Jakarta Siap Datangkan Pemain Baru, Pratama Arhan?
Di tengah dinamika politik sepanjang tahun 2023 hingga akhir 2024, Wahyu menilai, kerja keras jajaran Polri membuat gelaran demokrasi di Jakarta berlangsung relatif aman dan kondusif.
"Capaian ini tentu menjadi wujud nyata dari profesionalisme Polri dalam mengemban amanah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," katanya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi Polri yang senantiasa bersikap prediktif dan responsif dalam menghadapi berbagai isu maupun kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.
Di tahun 2025, Wahyu berharap Kepolisian bisa meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya serta selalu melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya, Jakarta termasuk salah satu dari 5 daerah yang rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IPKP).
Baca Juga:Persija Jakarta Bersiap Lebih Tangguh di Paruh Kedua BRI Liga 1
Namun, koordinasi dan kolaborasi KPU Jakarta dengan Polri telah berhasil melaksanakan Pilkada nihil pemungutan suara ulang (Zero PSU) dan tanpa sengketa perselisihan hasil pemilihan.