Dia menambahkan, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan ketertiban di ruang publik demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua warga.
Satpol PP Jakarta Tegaskan Merusak Fasilitas Umum Bisa Didenda Minimal Rp5 juta
Hal ini sebagai antisipasi tren berburu koin yang berpotensi merusak fasum
Reky Kalumata
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:37 WIB

BERITA TERKAIT
Setelah Berburu Koin, Kini Muncul Misi Jagat Diklaim Tak Rusak Lingkungan
21 Januari 2025 | 12:22 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
16 April 2025 | 21:11 WIB WIBTerkini