SuaraJakarta.id - Seorang wanita berinisial AS melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya oleh seorang pria berinisial DDK, yang merupakan mantan pegawai sebuah perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat sehingga mengalami kerugian hingga mencapai Rp77 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian penipuan tersebut terjadi pada Senin (20/1/2025).
"Awal kejadian pelapor memesan tiket pesawat ke terduga pelaku untuk perjalanan ke Batam untuk tanggal 7 Februari 2024," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kemudian pelaku meminta pelapor mentransfer secara berangsur pada tanggal 11 Januari sebesar Rp9,4 juta, lalu tanggal 12 Januari sebesar Rp16 juta dan tanggal 17 Januari Rp51,9 juta.
Baca Juga:Persija Jakarta Kembali Terusir dari JIS, Begini Komentar Carlos Pena
Ade Ary menjelaskan pelapor yang merasa curiga karena tidak juga mendapatkan tiket akhirnya menghampiri tempat pelaku bekerja.
"Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri (resign)," katanya.
Akibat kejadian tersebut korban akhirnya melapor kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanah Abang," kata Ade Ary.
Baca Juga:Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta