Ada Proyek LRT, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau

Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan 27 Januari 2025 sampai 31 Agustus 2026

Reky Kalumata
Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:32 WIB
Ada Proyek LRT, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalin Jalan Sultan Agung dan Minangkabau
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) pada sembilan ruas jalan di Kecamatan Tambora dan Tamansari, Jakarta Barat sehubungan adanya Proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 segmen 4 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

b. Pekerjaan tahap 2 berlangsung di P172B-P173B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P171B.

c. Pekerjaan tahap 3 berlangsung di P171B, mengokupansi Jalan Sultan Agung sisi Utara, sedangkan Jalan Sultan Agung sisi Selatan menyisakan lebar lajur 6 (enam) meter lalu lintas satu arah ke arah Timur menggunakan area P172B-P173B.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak