SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1/2025).
"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi.
"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga:Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Pamulang
Selanjutnya, pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas.
Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.
"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.
Terhadap para tersangka diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.
Seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).
Kemudian korban, yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah tawuran yang akan dilakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.