Polisi Tangkap Komplotan Penyiram Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur, Ini Peran Para Pelaku

"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19),"

Bangun Santoso
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Penyiram Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur, Ini Peran Para Pelaku
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap para terduga pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya,Tangerang Selatan, Kamis (16/1/2025).

"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari 2025, yakni MH (19), HR (19) dan F (19)," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. MH diamankan di Pesanggrahan, HR ditangkap di Pagedangan dan F ditangkap di Kota Bekasi.

"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kita tetapkan sebagai DPO," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk di Pamulang

Selanjutnya, pada 21 Januari petugas berhasil menangkap pelaku berinisial R (18) di daerah Banyumas.

Victor menambahkan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. MH dan HR berperan membeli cairan keras dan menyiram cairan ke personel Polsek Ciputat Timur.

"Kemudian tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.

Terhadap para tersangka diterapkan pasal 214 KUHP dan/atau 365 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dengan ancaman paling tinggi 9 (sembilan) tahun.

Seorang personel Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:'Saya Tidak Dendam', Ibu Korban Minta Penyiram Air Keras ke Putranya Ditangkap, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1).

Kemudian korban, yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah tawuran yang akan dilakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak