Masih Kekurangan Personel, DKI Jakarta Belum Bisa Tambah Pos Damkar

Jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan

Reky Kalumata
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:41 WIB
Masih Kekurangan Personel, DKI Jakarta Belum Bisa Tambah Pos Damkar
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44 persen. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.

Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.

Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.

Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.

Baca Juga:Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak