DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan

Ada aspirasi pedagang yang disampaikan oleh Mas Tri Waluyo (anggota Komisi C), mereka merasa ada ketidakadilan dalam pembinaan,

Bangun Santoso | Lilis Varwati
Minggu, 16 Februari 2025 | 12:33 WIB
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
Pembangunan Jaya Ancol Tbk [Ist]

SuaraJakarta.id - Komisi C DPRD Jakarta meminta PT. Pembangunan Jaya Ancol meninjau ulang kebijakan penataan pedagang. Karena penataan pedagang saat ini dinilai kurang tepat dan menimbulkan ketidakadilan.

Berdasarkan laporan, terdapat kelompok pedagang yang merasa dirugikan dengan kebijakan yang diterapkan pengelola Ancol.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, kalau masalah utama yang dikeluhkan oleh para pedagang yakni pola pembinaan dianggap kurang tepat.

“Ada aspirasi pedagang yang disampaikan oleh Mas Tri Waluyo (anggota Komisi C), mereka merasa ada ketidakadilan dalam pembinaan,” kata Dimaz dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:Polisi Masih Fokus Cari Satu Korban Kapal Terbakar di Dermaga Marina Ancol

Dalam rapat Komisi C bersama pengelola Ancol pada Rabu (12/2) lalu, Dimaz mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki. Semua pihak sepakat untuk kembali diskusi untuk menemukan solusinya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyoroti adanya miskomunikasi antara pengelola Ancol dan para pedagang asongan terkait program penataan. Menurut dia, pedagang tidak setuju dengan skema yang diberlakukan PT. Pembangunan Jaya Ancol. Salah satu skema yang diprotes ialah kebijakan satu gerobak digunakan oleh dua pedagang yang harus berjualan secara bergantian.

Selain itu, sambung politisi dari fraksi PKB itu, tersapat skema pembagian keuntungan yang dirasakan tidak adil oleh pedagang. Dia pun meminta agar koperasi pedagang yang sebelumnya pernah difasilitasi oleh Ancol dihidupkan kembali.

Koperasi dimaksud telah beroperasi sejak 2006 hingga 2016. Namun mengalami perubahan sejak 2018.

“Meskipun ada penolakan, koperasi ini merupakan binaan Ancol yang telah berjalan bertahun-tahun,” kata Tri.

Baca Juga:Polisi Masih Cari Kapten Kapal dalam Insiden Kapal Terbakar di Dermaga Ancol

Menurutnya, pedagang tetap perlu mendapatkan wadah. DPRD Jakarta berharap, PT. Pembangunan Jaya Ancol dapat mengevaluasi seluruh program penataan pedagang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Para pedagang juga tetap dapat mencari nafkah secara layak di kawasan wisata tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak