Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Ditetapkan Sebagai Tersangka

EDH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Reky Kalumata
Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:26 WIB
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 27 Januari 2025.

Kejadian penggelapan terjadi pada April 2024, dimana EDH selaku kuasa hukum Arif Nugroho yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan meminta untuk menjual mobil milik Arif demi membantu mengurus perkara hukum yang kasusnya ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak