Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap

Kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur

Reky Kalumata
Jum'at, 21 Februari 2025 | 20:31 WIB
Dua Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait. Dia juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Agustinus memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.

Baca Juga:Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri

"Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya," ujar Agustinus.

Agustinus menjelaskan, kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.

Identitas pelaku juga belum dapat diungkap lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

"Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahu hari Senin," katanya.

Kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peran mereka.

Baca Juga:JIS Resmi Jadi Kandang Persija, Rano Karno: Gubernur dan Saya yang Perintahkan Jakpro

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini