Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.
2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK
Pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas
Reky Kalumata
Senin, 24 Februari 2025 | 12:11 WIB

BERITA TERKAIT
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
17 Maret 2025 | 12:44 WIB WIBREKOMENDASI
News
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
16 April 2025 | 20:17 WIB WIBTerkini