SuaraJakarta.id - Sejumlah warga eks Kampung Bayam mengaku sempat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena dianggap bertanggung jawab tidak memberikan izin tinggal kepada warga di Kampung Susun Bayam (KSB) selama 2 tahun lebih.
Akibatnya, warga sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara (huntara).
Seorang warga, Martin (35) menyebut seharusnya Jakpro sejak dulu memberikan izin.
Lantaran itu, ia mempertanyakan mengapa baru sekarang ada solusi yang bisa dijalankan sebagai solusi atas polemik KSB.
Baca Juga:Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Serahkan Kunci Rusun pada Warga Eks Kampung Bayam
"Kita warga ini bukan warga asing atau orang jahat ya kan. Kita butuh bicara bersama, duduk bersama, apa sih yang bagus, ya udah itu kita lakukan," ujar Martin di KSB, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).
Karena itu, ia mengaku sempat sangat kesal dengan Jakpro yang tak kunjung menemukan jalan tengah.
Bahkan, pimpinan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditahan polisi karena memimpin warga menempati KSB.
"Sangat. Kalau untuk kesal (ke Jakpro), sangat," ucapnya.
Penantian 2,5 Tahun
Baca Juga:Jakpro Sudah Sewa Lahan 28 Tahun, Kepastian Proyek ITF Sunter Masih Belum Jelas
Namun, Martin bersyukur karena pada akhirnya setelah penantian warga selama 2,5 tahun akhirnya terbayar.
Ia bersama warga lainnya kini kembali mendapatkan hak tinggal di KSB sesuai janji pemerintah dulu.
![Warga eks Kampung Bayam Martin. [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/06/71310-warga-eks-kampung-bayam.jpg)
"Bersyukur juga yang akhirnya sudah dapat diberikan, kita berterima kasih," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wagub Rano Karno telah menyerahkan kunci hunian KSB kepada sejumlah warga eks Kampung Bayam pada Kamis (6/3/2025).
Merespons hal itu, Pramono mengaku senang akhirnya agenda ini bisa terlaksana.
Sebab, penyelesaian masalah warga eks Kampung Bayam merupakan salah satu janji kampanyenya bersama Rano.
Kini warga yang sempat tinggal di tenda hingga hunian sementara setelah tak bisa menempati KSB sudah punya hunian layak.
"Saya ingin mengucapkan puji syukur kehadiran Allah Tuhan Yang Maha Esa Tuhan Yang Maha Kuasa Bahwa pada hari ini Salah satu yang saya janjikan Saya bisa penuhi," ujarnya usai menyerahkan kunci.
Pramono mengaku bahwa sebenarnya ingin melaksanakan penyerahan kunci ini lebih awal setelah dilantik sebagai gubernur.
Namun, hal itu belum bisa diwujudkan lantaran diwajibkan ikut retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah satu hari setelah dilantik selama sepekan.
"Padahal waktu itu, saya janjinya adalah hari pertama atau kedua Setelah dilantik saya akan ke Kampung Bayam. Tapi rupanya pemerintah dalam banding presiden lebih cekatan hari pertama harus ke Magelang Ikut retret," ucapnya.
Sebelumnya, polemik di eks Kampung Bayam ini dimulai setelah warga harus pindah dari tempat tinggalnya karena adanya pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Kala itu, Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan menjanjikan KSB bakal jadi hunian baru untuk warga.
Namun kenyataannya, Jakpro selaku pengelola KSB memberikan harga yang terlalu tinggi. Sehingga, warga yang tidak terima sempat memaksa tinggal di KSB.
Bahkan saat era eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, ketua kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Furqon sempat ditangkap kepolisian karena warga dianggap melakukan tindakan ilegal dan pengrusakan.