SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang diduga menjabret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat (7/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Penangkapan ini dilakukan setelah kejadian. Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Baca Juga:Persija akan Hadapi Arema FC, Gustavo Almeida: Tidak Ada yang Istimewa
Ia menjelaskan, pelaku UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman.
Pelaku AP pertama kali berniat melakukan perampasan dan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban.
Pelaku TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dan membantu melakukan pencurian atau perampasan kamera korban.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. "Mereka diancam penjara maksimal sembilan tahun," katanya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542.000 dan Rp1.300.000, pisau yang digunakan mengancam korban dan lainnya.
Baca Juga:Persija Jakarta Berpindah Kandang Lagi Saat Tekuk PSIS, Begini Komentar Carlos Pena
Seorang warga Prancis Marion Parent (41) menjadi korban jambret saat memotret tembok Laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB yang membuat dirinya kehilangan kamera miliknya.
- 1
- 2