SuaraJakarta.id - Polisi membantah dugaan wanita berinisial TSL (59) yang ditemukan tewas dalam toren di Tambora, Jakarta Barat, sempat berselisih atau cekcok dengan anak keduanya yang berinisial R.
"Sementara untuk saksi mengatakan tidak ada (cekcok dengan ibunya). Itu, masih kata-katanya. Yang pasti kami sudah periksa saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia menyebut hal tersebut didapatkan dari pemeriksaan saksi R usai mayat ibu dan kakaknya ditemukan.
Bantahan kepolisian tersebut disampaikan salah satunya untuk merespons kesaksian tetangga korban bahwa TSL sempat berselisih dengan anak lelakinya (R) terkait izin menikah.
Baca Juga:Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora
Salah satu tetangga korban, Surya, di Jakarta, Sabtu (8/3), menyebutkan bahwa anak laki-lakinya berinisial R sempat cekcok dengan ibunya (TSL) karena ingin menikah dan melangkahi kakak perempuannya yang tak kunjung menikah.
Namun, kata Surya, korban TSL tidak mengizinkan R untuk menikah sebelum kakaknya, korban ES menikah terlebih dahulu.
Sebelumnya, mayat ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk dalam toren di rumahnya pada Kamis (6/3) malam.
Polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk anak kedua korban, R dan beberapa tetangga korban serta CCTV untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Polisi Sudah Periksa 8 Saksi