Satpol PP Jaring Belasan PSK di RTH Tubagus Angke dan Gang Royal Jakarta Barat

Penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat akan merebaknya praktik prostitusi liar

Reky Kalumata
Rabu, 12 Maret 2025 | 11:01 WIB
Satpol PP Jaring Belasan PSK di RTH Tubagus Angke dan Gang Royal Jakarta Barat
Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) yang dijaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Selasa (11/3/2025) malam. ANTARA/Risky Syukur

SuaraJakarta.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, pada Selasa (11/3/2025) malam.

Belasan PSK yang terjaring di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.

"Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa malam seperti dimuat ANTARA.

Menurut dia, penertiban belasan PSK itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum di Jakbar.

Baca Juga:Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

"Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Dan juga untuk melakukan pengecekan-pengecekan fasilitas umum seperti JPO (jembatan penyeberangan orang) dan taman-taman," ujarnya.

Agus mengatakan bahwa penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat akan merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut.

"Ya, penjangkauannya ini memang kita sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Sehingga kita melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh jajaran Dinas Sosial. Kita bergerak ke wilayah, melingkar dan langsung ke lokasi untuk melakukan penjangkauan PSK tersebut," ucap Agus.

Pantauan ANTARA di lokasi pada Selasa (11/3) malam sekira pukul 23.00 WIB, puluhan PSK berlari tak karuan untuk melarikan diri saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban.

Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Baca Juga:Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakarta Barat

Ruangan itu nampaknya memiliki lantai bawah yang terhubung dengan pintu menuju Gang Royal, akses keluar para PSK untuk kabur dari petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini