SuaraJakarta.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EF (20) yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban berinisial MS (25) di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
"Kami menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Senin (17/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ia mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Mandiri Rawa Badak Selatan sekitar pukul 04.00 WIB dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
"Kedua pelaku ini saling kenal dan tinggal di RW yang sama," kata dia.
Baca Juga:Pelatih Persija Siapkan Pengganti Peran Gustavo Almeida dan Maciej Gajos
Ia mengatakan petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya korban luka bacok di RS Koja pada Sabtu (15/3) dini hari.
"Korban ini sudah tidak sadarkan diri karena luka yang sangat serius," ujarnya.
Aksi pembacokan ini berawal ketika pelaku EF melihat korban MS sedang berjalan kaki, kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil celurit.
Setelah itu pelaku kembali mencari korban dengan membawa celurit yang akan digunakan untuk membacok korban. Melihat pelaku yang membawa celurit korban langsung berlari kencang.
Melihat korban lari, kata Alex, pelaku langsung mengejar sambil menyabet celurit ke arah korban dan mengenai tubuh dan menyebabkan luka sobek pada bagian lengan kanan dan luka sobek besar pada pinggang atas bagian kiri.
Baca Juga:Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
"Meski dalam keadaan terluka, korban terus berlari," ucapnya.
Pelaku terus mengejar dan berhasil mendekat lalu melayangkan kembali celurit ke tubuh korban, tapi ditangkis dengan tangan kiri yang menyebabkan jari telunjuk kiri korban luka sobek.
"Setelah puas menyabet korban, pelaku pergi sambil berlari meninggalkan korban dalam keadaan terluka," ujar Alex.
Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut kemudian piket Reskrim Polsek Koja segera mencari keberadaan pelaku dan tidak berapa lama pelaku ditangkap.
"Kami masih mencari barang bukti sebilah celurit yang dibuang oleh pelaku," tuturnya.
Pencuri Motor di Koja Ditangkap Warga
Polsek Koja juga sedang melakukan pemeriksaan kasus pencurian motor berinisial AN (26) yang ditangkap warga di depan toko es krim di Jalan Cipeucang V Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3).
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan petugas Kepolisian langsung datang ke lokasi usai dihubungi Ketua RT setelah warga menangkap dan menyerahkan barang bukti kepada petugas. Sedangkan korban merupakan seorang karyawan di toko es krim tersebut.
Saat itu, korban berinisial AS (26) yang bekerja di toko es krim pada Minggu (16/3) pagi sampai di tempat kerjanya lalu memarkir sepeda motor di depan toko.
Setelah itu korban langsung melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa di dalam toko dan saat korban ingin membuka pintu toko motornya ingin dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Lalu korban berlari ke arah pelaku dan mendorong pelaku yang sudah mengendarai motor korban. Akibatnya hingga korban dan pelaku terjatuh ke jalan bersama-sama dengan motor tersebut.
Korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga membuat warga yang sedang melintas di lokasi langsung berhenti untuk menolong korban yang sedang bergelut dengan pelaku di tengah jalan.
Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Ia mengatakan dari keterangan pelaku, ada empat orang yang melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut. "Yang tiga orang lagi sedang kita lakukan pengejaran," kata dia.