Pengusaha atau Karyawan Bingung Soal THR? Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan

Pemprov DKI buka posko pengaduan THR hingga 17 April 2025 di 5 wilayah kota. Karyawan/pengusaha bisa lapor langsung/online tanpa syarat. Dinas TKTE akan mediasi masalah THR.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 18 Maret 2025 | 22:52 WIB
Pengusaha atau Karyawan Bingung Soal THR? Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan
Ilustrasi THR.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Pengusaha dan karyawan yang memiliki persoalan dalam penyaluran atau penerimaan THR bisa mengadu ke posko ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI, Hari Nugroho mengatakan posko pengaduan ini akan dioperasikan di lima wilayah Kota Jakarta sampai 17 April 2025.

"Posko pengaduan THR mulai operasi tanggal 17 Maret sampai dengan 17 April 2025 posko ada di Dinas (TKTE) dan 5 wilayah kota," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:Waspada Preman THR, Rano Karno: Tak Ada Toleransi, Tidak Boleh Dibiarkan

Hari menyebut tak ada syarat khusus bagi pengusaha atau karyawan yang ingin mengadu persoalan THR ini.

Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung ke posko terdekat atau daring.

"(Pendaftaran) bisa ke posko atau melalui website/sosmed Dinas," katanya.

Dalam menindaklanjuti aduan pengadu soal THR, petugas dari Dinas TKTE akan menindaklanjuti dengan meminta konfirmasi ke pihak perusahaan.

Selanjutnya, akan dilakukan mediasi untuk menentukan solusi dari masalah ini.

Baca Juga:Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR

Berbagai opsi yang diambil biasanya berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan. Perusahaan awalnya akan diminta untuk menyalurkan THR tepat waktu.

Apabila tak sanggup, maka harus ditentukan sampai kapan penundaan akan dilakukan. Bisa juga nantinya dengan pencicilan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Realisasi Janji Pemprov

Pembukaan posko pengduan THR ini merupakan realisasi Pemprov Jakarta beberapa Waktu lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Hari mengemukakan bahwa posko pengaduan THR akan dibuka pada Maret awal bulan menjelang Ramadan.

"Kita buat posko, (perusahaan) mana yang tidak mau sesuai dengan UMP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak