Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Siapkan 1.161 Tempat Duduk Tambahan

Kuota tempat duduk ini berasal dari 27 unit bus yang disiapkan untuk mudik gratis gelombang kedua.

Reky Kalumata
Rabu, 19 Maret 2025 | 09:13 WIB
Mudik Gratis Gelombang 2 Dibuka Hari Ini, Pemprov DKI Siapkan 1.161 Tempat Duduk Tambahan
Ilustrasi mudik lebaran. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am.

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 1.161 tempat duduk tambahan untuk masyarakat Jakarta yang ingin mengikuti program mudik gratis gelombang kedua.

"Ada tambahan 1.161 tempat duduk. Ini yang dibuka ditambah data yang tidak valid (pada gelombang pertama), nanti akan digabungkan, silahkan masyarakat mendaftar (hari ini di gelombang kedua)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (19/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Kuota tempat duduk ini berasal dari 27 unit bus yang disiapkan untuk mudik gratis gelombang kedua. Bus tersebut berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu perusahaan swasta nasional.

Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan total 548 unit bus untuk mudik gratis tahun 2025.

Baca Juga:BPBD: 13 Pohon Tumbang di Jakarta, Dua Orang Jadi korban

Adapun pendaftaran gelombang kedua dimulai hari ini secara daring melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id.

Sejumlah ketentuan yang ditetapkan yakni calon peserta yang sudah membuat akun di tahap pertama dapat menggunakan akun yang didaftarkan pada tahap pertama dan langsung melanjutkan pada proses registrasi.

Sedangkan, bagi calon peserta yang belum membuat akun, harus membuat akun dari awal.

Selanjutnya, pastikan memilih bentuk perjalanan yang diinginkan yakni mudik saja atau mudik dan balik (PP).

Setiap calon peserta dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sehingga dalam satu KK dapat didaftarkan sebanyak maksimal empat anggota keluarga.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Koja Jakarta Utara

Kemudian, peserta mudik gratis yang telah mendapatkan tiket tidak dapat menggunakan akun yang sama untuk mendaftar kembali.

Verifikasi peserta mudik gratis dilakukan pada 20-24 Maret 2025.

Verifikasi berkas dapat dilakukan di sejumlah lokasi berikut:

1. Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir Jakarta Pusat, Jakarta 10150. Call Center: 0813 1623 8181

2. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT. Haryono Kav. 45-46 Cikoko, Kec. Pancoran Jakarta Selatan, Jakarta 12770. Call Center: 0813 1623 8161

3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara. Call Center: 0895 40095 6113

4. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Pasar Senen No.5, RW.3, Senen Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410. Call Center: 0895 40095 6114

5. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun). Call Center: 0895 40095 6115

6. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, Jakarta 11750. Call Center: 089540095 6116

Sementara itu, keberangkatan bus mudik pada 27 Maret 2025 pagi dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kemudian untuk kembalinya yakni pada 6 April 2025 dari terminal kota tujuan.

"Kami harapkan peserta mudik gratis cukup dari tanggal 27 Maret sampai 6 April di kampung halaman kemudian kembali. Kami berharap pemudik kembali dengan selamat dan on fire (semangat) lagi melaksanakan tugas dan kegiatan di Jakarta," ujar Syafrin.

Adapun rincian lokasi tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 yakni Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung), Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya (Jawa Barat).

Lalu, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Sragen (Jawa Tengah).

Selain itu, Yogyakarta, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini