Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan

Reky Kalumata
Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB
Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Jambret. ANTARA/HO

"Kami jamin gratis tanpa ada pungutan biaya," katanya.

Sementara itu, Apeng, pemilik sepeda motor yang hilang mengaku bersyukur karena sepeda motornya yang sempat hilang berhasil ditemukan.

Apeng kehilangan sepeda motornya pada awal tahun 2025 lalu saat memarkirkan di depan rumahnya. "Alhamdulillah, sepeda motor saya ketemu lagi. Enggak dipungut biaya sepersen pun," kata dia.

Sebelumnya, Polsek Tambora mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku, Selasa (11/3) lalu.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Hingga kini satu persatu pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Tambora untuk mengambil kendaraannya yang sempat hilang karena dicuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini