Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan

Reky Kalumata
Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB
Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
Ilustrasi - Jambret. ANTARA/HO

SuaraJakarta.id - Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3/2025) pagi.

"Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (20/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pada Senin (17/3) di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.

Pelaku GP berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor dan pelaku A yang berperan merampas barang korban. Sedangkan pelaku PM berperan sebagai perantara penjualan handphone hasil curian dan FE merupakan penadah.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Menurut dia, kejadian ini bermula saat korban tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya di Jalan Muara Karang.

Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba dua orang laki-laki dengan jaket hitam menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor langsung merampas tas yang dibawa korban.

"Tas tersebut berisi dua unit telepon seluler dan dompet milik korban," kata dia.

Lalu korban sempat berteriak dan mengejar tapi pelaku berhasil melarikan diri dan korban mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan.

Baca Juga:Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor serta lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai Rp1,3 juta dan dompet.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan seperti mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan dijual ke penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025.

Kemudian pada bulan Februari 2025, para pelaku juga mencuri telepon seluler (ponsel) dijual kepada U seharga Rp2 juta.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat.

"Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," kata dia.

Polisi Serahkan Belasan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Kepolisian kembali menyerahkan sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang dan kali sebanyak 13 unit yang diserahkan.

Belasan unit sepeda motor itu merupakan hasil ungkapan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

"Korban yang sudah datang ke Polsek Tambora untuk ambil sepeda motornya sudah ada lima orang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Pihaknya berharap para pemilik sepeda motor yang sudah disebar datanya di sosial media untuk segera datang ke Mapolsek Tambora dan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan sepeda motor bersangkutan.

"Kami jamin gratis tanpa ada pungutan biaya," katanya.

Sementara itu, Apeng, pemilik sepeda motor yang hilang mengaku bersyukur karena sepeda motornya yang sempat hilang berhasil ditemukan.

Apeng kehilangan sepeda motornya pada awal tahun 2025 lalu saat memarkirkan di depan rumahnya. "Alhamdulillah, sepeda motor saya ketemu lagi. Enggak dipungut biaya sepersen pun," kata dia.

Sebelumnya, Polsek Tambora mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku, Selasa (11/3) lalu.

Hingga kini satu persatu pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Tambora untuk mengambil kendaraannya yang sempat hilang karena dicuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini