Adapun pencurian itu bermula ketika korban bermama Ivan memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi B-3078-CKP miliknya dalam keadaan stang terkunci dan pengaman kontak yang terpasang.
"Saat hendak berangkat kerja keesokan paginya, ia terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir," ujar Aprino.
Merasa dirugikan hingga Rp7 juta, Ivan pun melapor ke Polsek Grogol Petamburan. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian memulai penyelidikan hingga akhirnya sepeda kotor ditemukan di daerah Pandeglang, Banten.
"Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat kendaraan ditemukan," kata Aprino.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
Alhasil dengan ditemukannya motor tersebut, korban mencabut laporan kehilangan di Polsek Grogol Petamburan.