Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Penjambretan Warga Prancis di Sunda Kelapa

Total ada delapan pelaku baik pelaku hingga penadah hasil curian

Reky Kalumata
Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:42 WIB
Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Penjambretan Warga Prancis di Sunda Kelapa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana memegang barang bukti kamera bersama bersama Atase Komodore Olivier dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (20/3/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Adapun pencurian itu bermula ketika korban bermama Ivan memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi B-3078-CKP miliknya dalam keadaan stang terkunci dan pengaman kontak yang terpasang.

"Saat hendak berangkat kerja keesokan paginya, ia terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir," ujar Aprino.

Merasa dirugikan hingga Rp7 juta, Ivan pun melapor ke Polsek Grogol Petamburan. Berbekal laporan itu, pihak kepolisian memulai penyelidikan hingga akhirnya sepeda kotor ditemukan di daerah Pandeglang, Banten.

"Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat kendaraan ditemukan," kata Aprino.

Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Alhasil dengan ditemukannya motor tersebut, korban mencabut laporan kehilangan di Polsek Grogol Petamburan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini