Polisi Selidiki Remaja Bentrok di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat

Video konvoi tersebut viral dan menyebabkan kegaduhan dan kemacetan di kawasan itu pada Minggu sore (23/3/2025).

Reky Kalumata
Senin, 24 Maret 2025 | 09:05 WIB
Polisi Selidiki Remaja Bentrok di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat
Ilustrasi bentrok (Antara)

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini